KONTAK DARURAT

Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda memerlukan bantuan darurat lainnya, Anda dapat menghubungi nomor layanan darurat berikut:​

  • Kepolisian: 110​

  • Pemadam Kebakaran: 113​

  • Ambulans: 118/119​

  • Nomor Darurat Umum: 112​

Nomor-nomor di atas dapat dihubungi dalam situasi darurat untuk mendapatkan bantuan segera.