KONTAK DARURAT
Untuk informasi lebih lanjut atau jika Anda memerlukan bantuan darurat lainnya, Anda dapat menghubungi nomor layanan darurat berikut:
Kepolisian: 110
Pemadam Kebakaran: 113
Ambulans: 118/119
Nomor Darurat Umum: 112
Nomor-nomor di atas dapat dihubungi dalam situasi darurat untuk mendapatkan bantuan segera.